View Blog with Your Language
Translate
Home »
Menggapai cinta Allah
»
Hukum ber-PACARAN HARAM kah ???
14.43
Diposting oleh
Arif rahman 99
Setiap saya jalan-jalan yang saya lihat begitu banyak muda-mudi yang sedang ber-PACARAN. Hal ini membuat saya ingin merasakan rasanya ber-PACARAN. Tapi hal ini juga membuat saya bertanya-tanya tentang PACARAN itu :
* Apa sih hukum ber-PACARAN ?
* Apa gunanya ber-PACARAN ?
* Apakah Nabi Muhammad SAW pernah ber-PACARAN ?
Berikut Jawabannya :
* Apa sih Hukum Berpacaran ?
Hukum Berpacaran itu Haram , karena merupakan perbuatan yang Mendekati Zina,
Sebagaimana Firman Allah SWT :
"Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu
perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra' : 32)
Allah telah melarang hamba-Nya untuk mendekati perzinaan, karena zina
itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk. Maka
segala hal yang bisa mengantarkan kepada bentuk perzinaan telah
diHARAMkan pula oleh Allah.
Sedangkan PACARAN adalah sebesar-besar
perkara yang bisa mengantarkan ke pintu perzinaan !!! Data dan realita
telah membuktikan bahwa orang yang berpacaran pasti melakukan hal-hal seperti :
. Bergandengan tangan,
. saling memandang,
. Berpelukan
. Dan lain sebagainya yang sudah pasti anda ketahui apa yang orang berpacaran.
Lalu bagaimana hukum perabuatan yang mereka lakukan itu ?
Di dalam kitab Dzamm ul-Hawa, Ibnul Jauzi menyebutkan bahwa Abu
Hurairah r.a. dan Ibn Abbas r.a., keduanya berkata, Rasulullah saw.
Berkhotbah,
* Barang siapa yang memiliki kesempatan untuk menggauli seorang wanita
atau budak wanita lantas dia melakukannya, maka Allah akan
mengharamkan surga untuknya dan akan memasukkan dia ke dalam neraka.
* Barang siapa yang memandang seorang wanita (yang tidak halal)
baginya, maka Allah akan memenuhi kedua matanya dengan api dan
menyuruhnya untuk masuk ke dalam neraka.
* Barang siapa yang berjabat tangan dengan seorang wanita (yang) haram
(baginya) maka di hari kiamat dia akan datang dalam keadaan dibelenggu
tangannya di atas leher, kemudian diperintahkan untuk masuk ke dalam
neraka.
* Barang siapa yang bersenda gurau dengan seorang wanita, maka dia
akan ditahan selama seribu tahun untuk setiap kata yang diucapkan di
dunia. Sedangkan setiap wanita yang menuruti (kemauan) lelaki (yang)
haram (untuknya), sehingga lelaki itu terus membarengi dirinya,
mencium, bergaul, menggoda, dan bersetubuh dengannya, maka wanita itu
juga mendapatkan dosa seperti yang diterima oleh lelaki tersebut."
Jadi dapat disimpulkan bahwa BerPACARAN itu HARAM .
* Apa sih Gunanya Berpacaran ?
Banyak orang yang mengatakan bahwa PACARAN itu untuk mengenal Pasangannya atau Pengenalan sebelum menikah .
Tapi Faktanya , banyak yang sudah menikah dan sebelumnya telah ber-PACARAN sama sekali belum mengenal Pasangannya .
Bahkan ada pasangan yang sudah menikah dan sebelumnya lama ber-PACARAN bertahun-tahun akhirnya BERCERAI karena sudah bosan dengan pasangannya itu .
Jadi Pacaran bukanlah sarana pengenalan sebelum menikah , tapi merupakan alat untuk memuaskan hawa nafsu dua insan yang sedang di Mabuk Asmara .
* Apakah Nabi Muhammad SAW pernah ber-Pacaran ?
Tidak ada hadis atau Riwayat yang menyebutkan Rasulullah pernah berpacaran atau tidak . Namun dibawah ini dipaparkan mengenai bagaimana berlangsungnya proses yang menjadikan
Khadijah-Muhammad siap menikah:
1. TA'ARUF PASIF:
Khadijah mulai
naksir Muhammad lantaran mendengar kabar mengenai kemuliaan akhlak
beliau. Saat itu, masyarakat Makkah sedang ramai membicarakan Muhammad
bin Abdullah, seorang pemuda yang bisa menjaga kejujuran dan keluhuran
hati, sementara para pemuda pada umumnya suka berfoya-foya. Khadijah
naksir itu bukan lantaran ketampanan atau pun kekayaannya. Malah, saat
itu Muhammad saw. merupakan pemuda yang miskin.
2. TA'ARUF AKTIF:
Khadijah menyaksikan sendiri kemuliaan akhlak Muhammad melalui
perbincangan dalam tatap muka langsung. Pada mulanya, ketertarikan
Khadijah kepada Muhammad bukanlah dalam rangka kepentingan asmara,
melainkan bisnis. Kita tahu, Khadijah ialah seorang pengusaha kaya.
Lantas, Khadijah pun memanggil Muhammad dan mengajaknya
berbincang-bincang mengenai perdagangan. Dengan perbincangan seperti
ini, Khadijah bisa mulai mengecek apakah benar bahwa Muhammad
berakhlak mulia.
3. TANAZHUR (TA'ARUF INTERAKTIF):
Khadijah dan Muhammad menjalin kerja
sama pengembangan karir. Melalui perbincangan tersebut tadi, Khadijah
menganggap bahwa Muhammad adalah sosok yang ia butuhkan untuk
berdagang ke negeri Syam. Muhammad pun menerima tugas itu dengan
senang hati. Dengan interaksi seperti ini, Khadijah dapat me-recheck
atau melakukan pengujian terhadap Muhammad sebelum benar-benar yakin
bahwa Muhammad memang berakhlak mulia.
4. TANAZHUR LANGSUNG: Khadijah mengalami sendiri indahnya menjalin
kebersamaan dengan Muhammad yang berakhlak mulia.Sepulangnya Muhammad
saw. dari negeri Syam, Khadijah menerima laporan langsung dari beliau
mengenai penunaian tugas berdagang tersebut tadi. Khadijah sangat
gembira dan terlihat antusias sekali menyimak laporan tersebut. Secara
demikian, tumbuhlah rasa cintanya kepada beliau. Dari hari ke hari,
cintanya semakin mendalam.
5. TANAZHUR BERJARING:
Khadijah memanfaatkan jaringan (network)-nya
untuk memperlancar interaksinya dengan Muhammad. Maisarah ialah orang
kepercayaan Khadijah yang menyertai Muhammad berdagang ke Syam. Ia pun
menceritakan pengalaman-pengalaman yang ditemuinya selama perjalanan.
Laporan-laporannya mengenai kemuliaan Muhammad menjadikan Khadijah
semakin berhasrat untuk menjadi istri beliau.
6. TANAZHUR BERMEDIA:
Khadijah mengerahkan "agen cinta" untuk
memperlancar hubungannya dengan Muhammad. Dalam tradisi Arab ketika
itu, bila seorang perempuan kaya mendatangi seorang pemuda untuk
meminta menikahinya, maka itu dipandang memalukan. Untuk
menyiasatinya, Khadijah pun mengutus Nafisah, seorang kepercayaannya
lainnya, untuk membujuk Muhammad supaya mau melamar dirinya.
7. KHITBAH:
Muhammad melamar Khadijah untuk menjadi istri beliau.Di
depan keluarga Khadijah, Muhammad saw. melamarnya. Maharnya 20 ekor
unta. Lamaran pun diterima. Pernikahan itu sendiri dilaksanakan pada
waktu 2 bulan 15 hari setelah Muhammad datang dari Syam. Usia Muhammad
saat itu 25 tahun, sedangkan Khadijah 40 tahun.
Wallaahu a'lam.Share
Tags: Menggapai cinta Allah
Hukum ber-PACARAN HARAM kah ???
Setiap saya jalan-jalan yang saya lihat begitu banyak muda-mudi yang sedang ber-PACARAN. Hal ini membuat saya ingin merasakan rasanya ber-PACARAN. Tapi hal ini juga membuat saya bertanya-tanya tentang PACARAN itu :
* Apa sih hukum ber-PACARAN ?
* Apa gunanya ber-PACARAN ?
* Apakah Nabi Muhammad SAW pernah ber-PACARAN ?
Berikut Jawabannya :
* Apa sih Hukum Berpacaran ?
Hukum Berpacaran itu Haram , karena merupakan perbuatan yang Mendekati Zina,
Sebagaimana Firman Allah SWT :
"Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu
perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra' : 32)
Allah telah melarang hamba-Nya untuk mendekati perzinaan, karena zina
itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk. Maka
segala hal yang bisa mengantarkan kepada bentuk perzinaan telah
diHARAMkan pula oleh Allah.
Sedangkan PACARAN adalah sebesar-besar
perkara yang bisa mengantarkan ke pintu perzinaan !!! Data dan realita
telah membuktikan bahwa orang yang berpacaran pasti melakukan hal-hal seperti :
. Bergandengan tangan,
. saling memandang,
. Berpelukan
. Dan lain sebagainya yang sudah pasti anda ketahui apa yang orang berpacaran.
Lalu bagaimana hukum perabuatan yang mereka lakukan itu ?
Di dalam kitab Dzamm ul-Hawa, Ibnul Jauzi menyebutkan bahwa Abu
Hurairah r.a. dan Ibn Abbas r.a., keduanya berkata, Rasulullah saw.
Berkhotbah,
* Barang siapa yang memiliki kesempatan untuk menggauli seorang wanita
atau budak wanita lantas dia melakukannya, maka Allah akan
mengharamkan surga untuknya dan akan memasukkan dia ke dalam neraka.
* Barang siapa yang memandang seorang wanita (yang tidak halal)
baginya, maka Allah akan memenuhi kedua matanya dengan api dan
menyuruhnya untuk masuk ke dalam neraka.
* Barang siapa yang berjabat tangan dengan seorang wanita (yang) haram
(baginya) maka di hari kiamat dia akan datang dalam keadaan dibelenggu
tangannya di atas leher, kemudian diperintahkan untuk masuk ke dalam
neraka.
* Barang siapa yang bersenda gurau dengan seorang wanita, maka dia
akan ditahan selama seribu tahun untuk setiap kata yang diucapkan di
dunia. Sedangkan setiap wanita yang menuruti (kemauan) lelaki (yang)
haram (untuknya), sehingga lelaki itu terus membarengi dirinya,
mencium, bergaul, menggoda, dan bersetubuh dengannya, maka wanita itu
juga mendapatkan dosa seperti yang diterima oleh lelaki tersebut."
Jadi dapat disimpulkan bahwa BerPACARAN itu HARAM .
* Apa sih Gunanya Berpacaran ?
Banyak orang yang mengatakan bahwa PACARAN itu untuk mengenal Pasangannya atau Pengenalan sebelum menikah .
Tapi Faktanya , banyak yang sudah menikah dan sebelumnya telah ber-PACARAN sama sekali belum mengenal Pasangannya .
Bahkan ada pasangan yang sudah menikah dan sebelumnya lama ber-PACARAN bertahun-tahun akhirnya BERCERAI karena sudah bosan dengan pasangannya itu .
Jadi Pacaran bukanlah sarana pengenalan sebelum menikah , tapi merupakan alat untuk memuaskan hawa nafsu dua insan yang sedang di Mabuk Asmara .
* Apakah Nabi Muhammad SAW pernah ber-Pacaran ?
Tidak ada hadis atau Riwayat yang menyebutkan Rasulullah pernah berpacaran atau tidak . Namun dibawah ini dipaparkan mengenai bagaimana berlangsungnya proses yang menjadikan
Khadijah-Muhammad siap menikah:
1. TA'ARUF PASIF:
Khadijah mulai
naksir Muhammad lantaran mendengar kabar mengenai kemuliaan akhlak
beliau. Saat itu, masyarakat Makkah sedang ramai membicarakan Muhammad
bin Abdullah, seorang pemuda yang bisa menjaga kejujuran dan keluhuran
hati, sementara para pemuda pada umumnya suka berfoya-foya. Khadijah
naksir itu bukan lantaran ketampanan atau pun kekayaannya. Malah, saat
itu Muhammad saw. merupakan pemuda yang miskin.
2. TA'ARUF AKTIF:
Khadijah menyaksikan sendiri kemuliaan akhlak Muhammad melalui
perbincangan dalam tatap muka langsung. Pada mulanya, ketertarikan
Khadijah kepada Muhammad bukanlah dalam rangka kepentingan asmara,
melainkan bisnis. Kita tahu, Khadijah ialah seorang pengusaha kaya.
Lantas, Khadijah pun memanggil Muhammad dan mengajaknya
berbincang-bincang mengenai perdagangan. Dengan perbincangan seperti
ini, Khadijah bisa mulai mengecek apakah benar bahwa Muhammad
berakhlak mulia.
3. TANAZHUR (TA'ARUF INTERAKTIF):
Khadijah dan Muhammad menjalin kerja
sama pengembangan karir. Melalui perbincangan tersebut tadi, Khadijah
menganggap bahwa Muhammad adalah sosok yang ia butuhkan untuk
berdagang ke negeri Syam. Muhammad pun menerima tugas itu dengan
senang hati. Dengan interaksi seperti ini, Khadijah dapat me-recheck
atau melakukan pengujian terhadap Muhammad sebelum benar-benar yakin
bahwa Muhammad memang berakhlak mulia.
4. TANAZHUR LANGSUNG: Khadijah mengalami sendiri indahnya menjalin
kebersamaan dengan Muhammad yang berakhlak mulia.Sepulangnya Muhammad
saw. dari negeri Syam, Khadijah menerima laporan langsung dari beliau
mengenai penunaian tugas berdagang tersebut tadi. Khadijah sangat
gembira dan terlihat antusias sekali menyimak laporan tersebut. Secara
demikian, tumbuhlah rasa cintanya kepada beliau. Dari hari ke hari,
cintanya semakin mendalam.
5. TANAZHUR BERJARING:
Khadijah memanfaatkan jaringan (network)-nya
untuk memperlancar interaksinya dengan Muhammad. Maisarah ialah orang
kepercayaan Khadijah yang menyertai Muhammad berdagang ke Syam. Ia pun
menceritakan pengalaman-pengalaman yang ditemuinya selama perjalanan.
Laporan-laporannya mengenai kemuliaan Muhammad menjadikan Khadijah
semakin berhasrat untuk menjadi istri beliau.
6. TANAZHUR BERMEDIA:
Khadijah mengerahkan "agen cinta" untuk
memperlancar hubungannya dengan Muhammad. Dalam tradisi Arab ketika
itu, bila seorang perempuan kaya mendatangi seorang pemuda untuk
meminta menikahinya, maka itu dipandang memalukan. Untuk
menyiasatinya, Khadijah pun mengutus Nafisah, seorang kepercayaannya
lainnya, untuk membujuk Muhammad supaya mau melamar dirinya.
7. KHITBAH:
Muhammad melamar Khadijah untuk menjadi istri beliau.Di
depan keluarga Khadijah, Muhammad saw. melamarnya. Maharnya 20 ekor
unta. Lamaran pun diterima. Pernikahan itu sendiri dilaksanakan pada
waktu 2 bulan 15 hari setelah Muhammad datang dari Syam. Usia Muhammad
saat itu 25 tahun, sedangkan Khadijah 40 tahun.
Wallaahu a'lam.
Tags: Menggapai cinta Allah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Share your views...
0 Respones to "Hukum ber-PACARAN HARAM kah ???"
Posting Komentar